detikInet
Facebook Siap Patuh Aturan Denda Rp 500 Juta Sebar Konten Negatif
Kementerian Kominfo akan menerapkan aturan denda terhadap penyebaran konten negatif di dunia maya. Terkait aturan ini, Facebook siap mematuhi aturan tersebut.
Kamis, 07 Nov 2019 18:11 WIB







































