detikNews
Bea Cukai Tanjung Priok Cegah Ekspor Kayu Ilegal Senilai Rp 2,3 M
Bea dan Cukai Tanjungpriok mencegah ekspor kayu dan rotan ilegal ke China. Kayu dan rotan dalam belasan kontainer ini bernilai sekitar Rp 2,3 miliar.
Rabu, 20 Mar 2013 17:34 WIB







































