Nusyirwan Soejono mengkritik kebijakan pemerintah yang mensyaratkan hasil negatif COVID-19 melalui tes PCR maksimal 2x24, menjadi jadi syarat naik pesawat.
Tes PCR untuk syarat penerbangan Jawa-Bali tengah jadi perbincangan. Masih ingat nggak sih ada sederet tes Corona yang kini jarang didengar? Anal swab misalnya.
Pemerintah menetapkan syarat naik pesawat terbaru, yaitu menunjukkan hasil negatif Corona berdasarkan tes PCR maksimal 2x24 jam. Harga tes PCR harus diturunkan.
Jubir Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan tes PCR sebagai syarat penerbangan digunakan karena merupakan metode testing yang paling sensitif.
Sekelompok masyarakat menilai tes PCR mahal. Tim Advokasi Supremasi Hukum akan melalukan gugatan judicial review ke MA atas SE Kemenkes tentang Tarif PCR.