detikNews
2 Raja Properti Makassar Terpidana Penipuan Rp 108 M Dinyatakan Buron
Dua raja properti Makassar, John Lucman dan Frans Tunggono, yang menjadi terpidana penipuan senilai Rp 108 milyar dinyatakan buron oleh kejari. Saat ini aparat masih mencari keberadaan keduanya.
Kamis, 29 Nov 2012 16:38 WIB







































