detikNews
BPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal Senilai Rp 3,4 M
Balai Besar POM Semarang memusnahkan obat ilegal senilai Rp 3,4 miliar. Obat-obat ilegal ini merupakan barang bukti penyitaan sejak tahun 2016.
Rabu, 04 Okt 2017 13:59 WIB







































