Tim Tabur Kejagung bersama Kejari Jakarta Pusat menangkap buronan kasus korupsi pasar Manggisan, Jember, Agus Salim. Buronan itu selanjutnya dibawa ke Jember.
Pria berinisial F (18) yang diamankan di Takalar, Sulsel, terkait hoax jaksa terima suap sidang Habib Rizieq dipulangkan karena tidak terbukti menyebar hoax.
Tim dari kepolisian dan kejaksaan menangkap F (18) di Takalar, Sulsel karena diduga menyebarkan video hoax jaksa menerima suap dalam sidang Habib Rizieq.