Jenderal Sigit melaporkan Kortas Tipikor berhasil mengembalikan aset senilai Rp 2,37 triliun ke negara. Ia membeberkan 2 kasus menonjol dengan 10 tersangka.
Johan Rosihan mengingatkan bahaya radioaktif Cs-137 pada udang beku Indonesia. Dia mendesak reformasi pengawasan pangan laut untuk jaga keamanan dan reputasi.
KPK memanggil lima orang saksi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).