detikNews
Dituntut 2 Tahun Bui, 2 Terdakwa Suap Bakamla Akui Perbuatannya
Dua terdakwa penyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla), Hardy Stefanus dan M Adami Okta, dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Senin, 15 Mei 2017 12:31 WIB







































