Sebanyak 52 jamaah haji dari Bali digagalkan keberangkatannya ke Makkah karena tidak memiliki dokumen sah. Total 1.191 calon haji ditunda sejak April 2025.
Tidak diterbitkannya jalur visa furoda tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi berimbas pada banyaknya calon jemaah haji yang gagal berangkat Tanah Suci itu.