detikNews
Maria Lumowa Didakwa Perkaya Diri dan Rugikan Negara Rp 1,2 T
Selain itu Maria juga membeli tanah di Cakung seluas 31 hektare senilai USD 4 juta. Dia juga mentranfser uang pinjaman itu ke rekening miliknya.
Rabu, 13 Jan 2021 18:39 WIB