detikNews
UMK Lebak Tahun 2023 Diusulkan Naik 6,1 Persen
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak di Banten tahun 2023 diusulkan naik 6,168 persen atau sebesar Rp 177.500. Nantinya besaran upah menjadi Rp 2.944.665.
Rabu, 30 Nov 2022 23:52 WIB