Polisi menangkap 2 pria berinisial DA dan IA di Jakpus. Mereka ditangkap karena menyalahgunakan data pribadi untuk scamming dengan modus membuat rekening bank.
Massa berteriak melanjutkan orasinya. Polisi dari sisi berlawanan memberikan imbauan melalui pengeras suara agar massa aksi setop berlaku anarkis dan merusak.
Kejari Jakpus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diduga merugikan negara ratusan miliar.