Anggota Komisi IV DPR Fraksi PKB Daniel Johan meminta Pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan yang mengizinkan kembali ekspor pasir laut. Apa alasannya?
Presiden Joko Widodo membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sudah dilarang sejak 20 tahun lebih. Namun katanya yang diekspor sedimen bukan pasir.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan pembukaan ekspor pasir laut. Kebijakan baru bertujuan menjaga ekologi, meski mendapat penolakan dari nelayan.
Indonesia kembali membuka ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang. Keputusan itu menuai kritik terkait dampak lingkungan dan keuntungan bagi warga lokal.