Jaksa Esterina Nuswarjanti menerapkan Restorative Justice, menekankan keadilan manusiawi tanpa selalu menghukum. Dia percaya pada pemulihan dan pengampunan.
WF ditangkap setelah membunuh temannya karena sakit hati dimaki saat menagih utang. Pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan memasukkan mayat ke karung.
Mbah Darmaji, manusia Gua Anggas Wesi akhirnya setuju direlokasi setelah 42 tahun tinggal. Pihak Perhutani berupaya menjaga kebersihan gua untuk peziarah.