Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak di PT Pertamina. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Pertamina memastikan BBM yang beredar bukan oplosan. VP Corporate Communication menegaskan kualitas sesuai standar, di tengah kasus korupsi yang mencuat.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pemufakatan jahat para pelaku di tata kelola minyak mentah ini mengakibatkan kerugian negara ratusan triliun.
Kejagung mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT PERTAMINA, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023