Pemerintah melalui Kemenhub resmi melarang seluruh transportasi beroperasi selama mudik Idul Fitri 2021. Meski begitu, Kemenhub beri sejumlah pengecualian.
Kebijakan penyekatan PPKM diganti dengan ganjil-genap mulai hari ini. Salah satu titik ganjil-genap, yakni Jalan Gatot Subroto, pun dijaga petugas gabungan.
Aturan ganjil-genap kendaraan mulai berlaku Kamis (12/8). Pemeriksaan dilakukan di 8 titik. Salah satunya di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Selatan.
Mobil berpelat 'RFN' diputar balik saat akan masuk ke Jalan Gatot Subroto, Jaksel. Mobil tersebut diputar balik karena pelatnya tak sesuai aturan ganjil-genap.