Pinangki Sirna Malasari duduk di kursi pesakitan. Terungkap gaji yang diterima Pinangki sejumlah puluhan juta, namun menghabiskan miliaran saat berbelanja.
Kejagung belum menemukan adanya penghilangan alat bukti berupa ponsel oleh tersangka Andi Irfan Jaya yang dibuang ke laut. Sebab, informasi itu dari pihak lain.
Jaksa Pinangki didakwa menerima suap dari Djoko Tjandra. Jaksa mengungkap siasat Pinangki saat menawarkan bantuan upaya hukum pengurusan fatwa MA Djoko Tjandra.
MAKI mengaku mendapat informasi Andi Irfan Jaya telah membuang ponsel ke Laut Losari, Makassar, untuk menghilangkan bukti percakapannya dengan Djoko Tjandra.