Meskipun sepi investasi asing, pembangunan IKN harus terus berlanjut, sejak Rp 71,8 triliun uang rakyat sudah telanjur ditanamkan dan berpotensi bertambah.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada tiga masalah besar mengganjal Indonesia terkait Undang-undang (UU) Anti-Deforestasi Uni Eropa