detikFinance
Dokumen Apa Saja yang Kena Bea Meterai Rp 10.000?
Bea meterai akan diberlakukan single tarif mulai awal 2021. Besaran tarifnya Rp 10.000 per lembar. Dokumen apa saja yang kena?
Jumat, 04 Sep 2020 18:30 WIB