Dwi Sasono mengaku menggunakan narkotika jenis ganja sejak tahun 1998. Ia mengaku awalnya menggunakan barang haram tersebut hanya untuk bersenang-senang bersama temannya.
Dwi Sasono menjalani sidang lanjutan kasus narkoba (14/9). Saksi menyebut Dwi bukan pecandu narkoba. Di RSKO, ia semakin membaik dan sudah berhenti merokok.
Sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba Dwi Sasono digelar dengan agenda saksi dari JPU. Pengacara Dwi pun menyebut jika kliennya malah diuntungkan.