Polri menggelar diskusi bersama sejumlah pemuda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Diskusi digelar guna menyamakan persepsi menjelang Indonesia Emas 2045.
Pemerintah baru saja menerbitkan Perpres Nomor 109. Pemda diwajibkan menyiapkan lahan 4–5 hektare untuk fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Polda Metro Jaya menggelar FGD bersama perwakilan serikat pekerja. Diskusi ini dilakukan berkaitan dengan persoalan penegakan hukum dalam hubungan industrial.