Ammar Zoni dituntut 12 tahun penjara oleh JPU karena disebut terlibat bisnis peredaran narkoba. Kuasa hukum mengklaim Ammar tak tahu soal bisnis tersebut.
PT Industri Jamu Dan Farmasi Sido Muncul Tbk (Sido Muncul) kembali mengukir prestasi berkat upaya Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilakukannya.