detikNews
Berkas Hesyam dan Rafat Dilimpahkan ke Kejari Jakpus
Berkas Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Secepatnya persidangan keduanya akan digelar secara in absentia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kamis, 04 Mar 2010 18:39 WIB







































