Balai Karantina menyita 2,9 ton daging celeng ilegal yang diselundupkan dari Lampung menuju Kalteng. Setelah dikarantina, daging ilegal tersebut dimusnahkan.
Sebanyak 2,9 ton daging celeng selundupan asal Lampung dimusnahkan oleh Barantin. Daging ilegal rencananya akan dikirim ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Jaringan pengedar 71 kilogram sabu yang diungkap Bareskrim Polri menggunakan sel tertutup. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi Zangi supaya tidak terlacak.