Jaksa mengatakan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan telah membongkar aliran duit ke pihak di luar perkara korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.
Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, yakni Achsanul Qosasi. Sejauh ini, sudah ada 16 tersangka di kasus tersebut
Jaksa telah membacakan tuntutan terhadap 3 terdakwa kasus korupsi BTS pada Bakti Kominfo. Ada sejumlah hal yang diungkap jaksa dalam tuntutan tiga terdakwa.
Jaksa meminta majelis hakim menetapkan Irwan Hermawan menjadi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator (JC) dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.