Warga Tegal Lempuyangan menolak kompensasi Rp 250 ribu per meter persegi dari PT KAI. Mereka anggap nilai tersebut tidak mencukupi untuk bangunan permanen.
PT KAI layangkan surat peringatan ketiga untuk pengosongan dan pembongkaran bangunan ke warga Tegal Lempuyangan, Danurejan, Jogja. Begini respons warga.