Relawan dari Paseban mengatakan, meski tidak melakukan kekerasan, intimidasi yang dilakukan sekelompok orang itu menimbulkan ketakutan bagi para relawan.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melimpahkan tahap dua tersangka penghadangan kampanye Cawagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat ke kejaksaan.