Kepala PPATK Dian Ediana Rae membeberkan soal pemblokiran 92 rekening FPI hingga modus pencucian uang hasil korupsi, pendanaan terorisme, dan mafia narkoba.
Sejak tanggal 4-20 Januari, PPATK telah memblokir sementara 92 rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan para pihak terafiliasi di berbagai bank nasional.
Pembekuan sementara rekening-rekening bank yang diduga berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang sudah dilarang pemerintah semakin banyak.
Rekening FPI dan afiliasinya masih dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hingga hari ini, PPATK telah membekukan 89 rekening FPI.