Pejabat Fungsional Pengantar Kerja berperan menjembatani antara pemberi dan pencari kerja. Peran tersebut dinilai penting dalam menyukseskan program Kemnaker.
Terdapat para pekerja migran Indonesia di Qatar yang bekerja di bidang profesional seperti minyak, gas, dan bumi serta di berbagai bidang pendukung lainnya.