Jaksa KPK akan menganalisis putusan Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng untuk menelisik keterlibatan pihak-pihak lain yang belum dijerat KPK.
Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel mengaku tidak akan mengajukan banding atas putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Jam besuk rutan KPK dibuka selama 3 jam pada hari Lebaran ini. Pembesuk pun tampak antre di meja pendaftaran untuk bisa memiliki akses bertemu dengan tahanan.
Choel Mallarangeng menilai jaksa tidak bisa membuktikan uang suap proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.