KPK menyelesaikan pengusutan perkara atas M Nazaruddin, Fuad Amin, dan Djoko Susilo. Total hasil korupsi ketiganya mencapai Rp 1,1 triliun. Bikin geleng-geleng.
Setelah diproses di tingkat pertama hingga kasasi, Fuad akhirnya dihukum 13 tahun penjara. Selain itu, harta senilai Rp 414 miliar dirampas untuk negara.