Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia memberikan tugas kepada XLSmart. Apabila tidak bisa tercapai, XLSmart akan kena sanksi.
Kementerian Komdigi berencana tingkatkan kecepatan internet fixed broadband hingga 100 Mbps dengan harga terjangkau dengan mengandalkan pita frekuensi 1,4 GHz.