PN Jaksel menggelar sidang dakwaan atas perkara Ruslan Buton. Jaksa mendakwa Ruslan berbuat onar dan melakukan ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi.
Ruslan bersama istri-anaknya mengajukan gugatan secara terpisah. Gugatan terdaftar di PN Jaksel dengan nomor perkara 73,74, dan 75/pid.pra/2020/PN.JKT.Sel.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini kembali menggelar sidang praperadilan dengan pemohon Ruslan Buton. Agenda hari ini merupakan pembacaan putusan.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan Ruslan Buton. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan permohonan dari pihak Ruslan Buton.