Henny Mona telah menggugat sebuah rumah sakit swasta gegara privasinya sebagai pasien bocor. Gugatan Henny telah bergulir ke pengadilan beberapa waktu lalu.
Hakim PN Kota Banjar menjatuhkan vonis denda Rp 50 juta kepada salah satu pabrik kayu. Perusahaan ini masih mempekerjakan pegawai melebihi batas ketentuan
Pendeta Sarifuddin Ibrahim dilaporkan ke Polres Tangsel atas ucapan yang meminta 300 ayat Al-Qur'an dihapus. Sarifuddin dinilai menyebar ujaran kebencian.