Kejaksaan Agung menetapkan mantan pimpinan BGN sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis. Tiga tersangka diduga intervensi dan markup harga.
Kasus penggelapan pajak di Bapenda Kota Kupang melibatkan empat pelaku, termasuk PPPK. Pemkot berkomitmen menuntaskan kasus dan potensi kerugian bisa bertambah.
Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional setelah pencopotan eks Kepala BGN. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.