Pemerintah DKI Jakarta gratiskan angkutan umum pada 31 Desember 2025-1 Januari 2026. Tarif khusus Rp 1 berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI menerapkan tarif khusus Rp 1 untuk MRT Jakarta hari ini. Momen tersebut pun dimanfaatkan oleh warga untuk jalan-jalan bersama keluarga.
Pemprov DKI Jakarta gratiskan Transjakarta, MRT, dan LRT saat tahun baru. Ketiga moda transportasi itu beroperasi hingga pukul 2 pagi untuk mendukung perayaan.