DS (19), wanita pembuang bayi laki-laki di Desa Pendosawalan, Jepara, Jateng, ditangkap. Pelaku nekat membuang bayi lantaran malu hasil dari hubungan gelap.
Pemerintah akan batasi operasional truk sumbu 3 ke atas selama mudik Lebaran 2025 untuk kelancaran lalu lintas. Kendaraan tertentu dikecualikan dari pembatasan.
Pelabuhan Calabai di NTB belum beroperasi optimal untuk pengiriman ekspor. Tarif tinggi jadi kendala utama bagi pelaku usaha. Konektivitas perlu ditingkatkan.
Wanita yang membuang bayinya di depan pos satpam bangunan gudang di Desa Pendosawalan, Kalinyamatan, Jepara, telah ditangkap. Berikut penjelasan polisi.