Tio Pakusadewo mengaku sebagai pecandu akut narkoba namun bukan pengedar. Kuasa hukum mengajukan keberatan atas dakwaan JPU dan meminta agar Tio direhabilitasi.
Sidang kasus narkoba Tio Pakusadewo kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang tersebut beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hasil asesmen merujuk Tio Pakusadewo untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO. Akan tetapi, sampai saat ini Tio Pakusadewo tak juga direhabilitasi.