Kementerian UMKM akan melakukan transisi agar 900 ribu pelaku usaha yang biasanya menjual pakaian bekas impor (thrifting) beralih berjualan produk lokal.
Kementerian UMKM akan alihkan pelaku usaha thrifting ke produk UMKM. Langkah ini bertujuan menanggulangi barang impor ilegal dan mendukung transisi usaha.