RY (19), seorang pemuda yang baru lulus SMA terpaksa berurusan dengan polisi karena kedapatan menjalankan bisnis narkoba berupa tembakau sintetis atau gorilla.
Polisi mengungkapkan sindikat ini memakai Instagram (IG) sebagai lapak jualan. Transaksi jual-beli diawali dengan saling bertukar pesan di direct message (DM).
Seorang pria berinisial DH (28) diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi lantaran menjadi pengedar tembakau gorila. Pemuda itu menjual barang haram via IG.
Polisi mengamankan 3 pria penjual tembakau gorila. Saat menjajakan, mereka mengklaim tembakau itu bisa meningkatkan daya tahan tubuh untuk melawan virus corona.