Tamron, terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, bercerita soal telepon dari terdakwa Harvey Moeis yang minta untuk menyetorkan uang sebagai dana CSR.
Jaksa mencecar bos smelter swasta bernama Tamron soal penukaran uang Rp 200 miliar. Jaksa menanyakan ada atau tidaknya keterkaitan uang itu untuk Harvey Moeis.
Kejagung menyita aset berupa rest area Km 21B Ruas Tol Jagorawi di kasus korupsi tata kelola timah. Rest area tersebut tetap beroperasi meski telah disita.
Jaksa menghadirkan bos smelter swasta bernama Tamron sebagai saksi sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan kerugian negara Rp 300 triliun.
Kejagung melimpahkan 10 tersangka kasus dugaan tipikor tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022 ke jaksa penuntut umum (JPU).