Pemerintah menata pengelolaan sumur minyak rakyat untuk keamanan dan kesejahteraan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan dukungan legalitas dan pengawasan.
Pemerintah melegalkan aktivitas sumur-sumur minyak tua yang selama ini dikelola masyarakat. Menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia itu perintah Presiden Prabowo
Pemerintah legalisasi sumur minyak rakyat untuk dorong kemandirian energi. Kebijakan ini memberi kepastian ekonomi dan memperluas partisipasi masyarakat.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, awasi tambang rakyat di Salonong untuk menjaga ekologi. IPR pertama di Sumbawa diharapkan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah percepat tata kelola sumur minyak rakyat lewat Peraturan Menteri ESDM. Kebijakan ini diharapkan tingkatkan ketahanan energi dan ekonomi daerah.
"Menjadi pemimpin di bangsa ini tidak hanya bisa omon-omon tapi harus berani untuk membuat keputusan yang lebih baik untuk rakyat, bangsa, dan negara," katanya.