Habib Rizieq akan menjalani sidang perdana kasus kerumunan dan kasus tes swab hari ini yang digelar di PN Jaktim. Habib Rizieq akan hadir secara virtual.
Kejagung telah menerima surat keputusan MA tentang berkas 2 kasus kerumunan dan 1 kasus test swab Habib Rizieq dan mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Bareskrim Polri melimpahkan kembali berkas perkara kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tes swab RS Ummi ke JPU. Berkas perkara akan dilimpahkan sore ini.
Habib Rizieq beserta menantunya dan Dirut RS Ummi telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus swab test kemarin. Tidak ada yang ditahan polisi.
Tindakan Habib Rizieq Shihab merahasiakan hasil tes swab positif Corona (COVID-19) dinilai telah membohongi publik. Kritik terhadap Habib Rizieq pun mencuat.
Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus RS UMMI terkait tes swab. Status tersangka ini merupakan status ketiga yang disandang Habib Rizieq.