Mantan Komisaris PT AGK Adi Putra akan menjalani sidang vonis kasus suap eks Dirjen Hubla Tonny Budiono. Adi menyuap Tony Budiono sebesar Rp 2,3 miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku siap menelusuri pengakuan mantan Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono soal uang ke Paspampres.