7 tersangka, termasuk ayah korban ditangkap atas pemerkosaan dan pencabulan anak 14 tahun di Pasuruan. Pemerkosaan dan pencabulan dalam waktu nyaris setahun.
Proses hukum terhadap ASN Dinas Sosial Kalbar pelaku pencabulan terus berlanjut. Kondisi psikologis empat korban membaik dan mereka kembali bersekolah.