Bowo Sidik dituntut 7 tahun penjara karena dinilai bersalah menerima suap-gratifikasi. Namun, bukan besarnya tuntutan membuat Bowo kecewa, melainkan hal lain.
Mantan anggota DPR Bowo Sidik mengaku kecewa dengan jaksa KPK yang menuntut dirinya 7 tahun penjara. Padahal, menurut Bowo, Ia sudah jujur selama penyidikan.
Eks anggota DPR Bowo Sidik dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. Bowo juga ditutuntut bayar ganti rugi sebesar Rp 52 juta dan mencabut hak politiknya.
Dalam proses penyidikan sempat mengemuka adanya keinginan Bowo Sidik Pangarso mengubah keterangan. Namun rupanya keinginan Bowo dilatari permintaan orang lain.