detikNews
Jejak Hakim Agung yang Minta Djoko Tjandra Terpidana Korupsi Rp 546 M Bebas
            Hakim agung Eddy Army menilai Djoko Tjandra layak dilepaskan karena yang diperbuatnya adalah perkara perdata. Siapakah Eddy?         
         
            Kamis, 06 Jan 2022 09:56 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
             
             
            