Zumi Zola saat ini masih menjalani hukuman penjara usai divonis bersalah atas gratifikasi serta memberi suap. Namun, sebisa mungkin ia tetap menafkahi anak.
Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengajukan upaya PK atas vonis 6 tahun terkait kasus gratifikasi proyek-proyek di Jambi. KPK menyatakan siap menghadapi PK itu.