"Kami akan terapkan pasal TPPU dalam perkara ini setelah dari hasil pengumpulan bukti kemudian disimpulkan ditemukan ada bukti awal yang cukup," ujar Ali Fikri.
Mantan Mensos Juliari P Batubara divonis 12 tahun penjara. Hal yang meringankan menurut hakim adalah karena dibully masyarakat. Netizen pun jadi naik pitam.