Pemprov DKI Jakarta luncurkan kebijakan baru pengurangan dan pembebasan BPHTB untuk meringankan beban pajak masyarakat, terutama bagi yang membutuhkan.
Stafsus Gubernur DKI mengungkap ada laporan warga di aplikasi JAKI yang belum ditindaklanjuti sejak 2019. Masalah ini akan menjadi atensi dari Gubernur Pramono.